PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil, bukan standar teknis keselamatan untuk seluruh pekerja. Kewajiban menaati peraturan dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab dapat berkaitan dengan persoalan keselamatan dalam kedinasan. Namun dugaan pelanggaran harus diperiksa menurut dasar kewajiban, fakta dan tata cara disiplin; suatu insiden tidak otomatis menentukan kesalahan atau jenis hukuman.
Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (Kewajiban Menaati Aturan Keselamatan), rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?
Hubungan dengan keselamatan harus ditunjukkan secara jelas
Pasal 3 PP 94/2021 memuat kewajiban menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan dengan tanggung jawab. Kaitannya dengan K3 perlu ditelusuri pada ketentuan keselamatan yang berlaku bagi kegiatan, tugas pegawai dan keadaan kejadian. PP ini tidak menetapkan cara mengoperasikan mesin, kelayakan instalasi atau ukuran pengendalian bahaya.
Lingkup PNS juga tidak sama dengan seluruh ASN atau seluruh orang yang bekerja di gedung pemerintah. Untuk tenaga lain, termasuk penyedia jasa, periksa status hubungan kerja dan dasar aturan yang sesuai. Jangan memakai tabel hukuman PNS sebagai sanksi otomatis bagi kontraktor.
Status dan pedoman pelaksanaan yang perlu dibaca
Katalog JDIH BPK yang diperiksa pada 31 Oktober 2026 mencatat PP 94/2021 berlaku. Peraturan BKN 6/2022 menjadi pedoman pelaksanaannya, termasuk kewenangan, pemanggilan dan pemeriksaan. Karena terdapat ketentuan peralihan dalam PP ini, rujukan ke PP 53/2010 perlu diperiksa menurut substansinya, bukan disimpulkan dari nomor dokumen saja.
Untuk persoalan keselamatan, pisahkan dua kebutuhan: mengendalikan bahaya yang masih ada dan menelaah pertanggungjawaban pegawai. Penanganan bahaya tidak perlu menunggu kesimpulan kepegawaian; keputusan disiplin tetap memerlukan proses oleh pejabat yang berwenang.
Contoh: laporan kerusakan alat yang tidak ditindaklanjuti
Sebuah unit mencatat alat mengalami gangguan, lalu terjadi kejadian saat alat digunakan kembali. Pemeriksaan tidak cukup berangkat dari nama pegawai pada daftar pengguna. Perlu ditelusuri siapa menerima laporan, tugas yang diberikan, informasi kondisi alat, keputusan tindak lanjut dan akses terhadap sumber daya perbaikan.
Bukti tersebut membantu membedakan ketidakjelasan pembagian tugas, kekurangan sistem pemeliharaan dan dugaan perbuatan individu. Hasil evaluasi teknis dapat menjadi bahan, tetapi tidak menggantikan pemeriksaan disiplin. Hindari menetapkan seseorang bersalah melalui grup percakapan sebelum fakta dan penjelasannya diperiksa.
Berkas awal untuk pembahasan dengan unit kepegawaian
Susun informasi yang dapat ditelusuri tanpa menambah dugaan sebagai fakta. Jangan menentukan hukuman dari daftar berikut; gunakan untuk membantu pihak berwenang memahami kejadian.
- Identitas dan status kepegawaian pihak terkait serta tugas pada waktu kejadian.
- Ketentuan keselamatan dan penugasan yang relevan, berikut versi dokumennya.
- Urutan kejadian, sumber informasi, laporan awal serta bagian yang belum diketahui.
- Rekaman penyampaian masalah dan keputusan tindak lanjut oleh masing-masing pihak.
- Bukti pengendalian dan perbaikan sistem yang sudah dilakukan.
- Penjelasan pihak terkait serta catatan siapa berwenang menindaklanjuti proses kepegawaian.
FAQ Seputar PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (Kewajiban Menaati Aturan Keselamatan)
Dasar materi yang digunakan
Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.


















