PP 72 Tahun 2009 mengatur lalu lintas dan angkutan kereta api, dengan perubahan melalui PP 61/2016. Cakupannya meliputi pengaturan perjalanan dan angkutan, bukan sekadar pelatihan masinis atau tanggap darurat. Dalam peninjauan keselamatan, bedakan tanggung jawab penyelenggara prasarana, penyelenggara sarana, dan petugas yang ditugaskan; cocokkan dokumen dengan kegiatan yang benar-benar berlangsung.
Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Kereta Api, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?
Gunakan naskah dasar bersama perubahannya
PP 61/2016 mengubah beberapa ketentuan PP 72/2009, termasuk terkait grafik perjalanan kereta api atau Gapeka dan perjalanan di luar Gapeka. Mengutip hanya naskah 2009 dapat membuat daftar rujukan prosedur tidak lengkap. Pastikan ketentuan yang digunakan sesuai dengan jenis kegiatan dan pengaturan terbaru.
PP ini juga tidak boleh dianggap menggantikan seluruh aturan penyelenggaraan, sertifikasi personel, dan keselamatan teknis perkeretaapian. Untuk setiap kebutuhan, tentukan apakah yang diperiksa merupakan perjalanan, sarana, prasarana, pelayanan angkutan, atau kompetensi petugas.
Periksa tugas dan koordinasi, bukan hanya nama jabatan
Pasal 111 menghubungkan pengoperasian kereta api oleh awak sarana dengan surat perintah tugas dari penyelenggara sarana. Dokumen kemampuan dan penugasan mempunyai fungsi berbeda. Pelatihan K3 umum tidak otomatis memberikan kecakapan atau kewenangan menjalankan tugas perkeretaapian.
Tanggung jawab penyelenggara sarana dan prasarana perlu jelas ketika terdapat perubahan kegiatan. Catatan komunikasi harus menunjukkan pihak yang memberi informasi, penerima, dan keputusan yang diperlukan. Kehadiran petugas di rapat belum membuktikan perubahan yang disepakati telah masuk ke dokumen kerja.
Contoh perubahan rencana bongkar muat di emplasemen
Misalnya, pelanggan logistik mengubah rencana bongkar muat, sementara tim lapangan masih memegang rencana sebelumnya. Periksa apakah perubahan sudah diterima dan ditangani melalui pihak penyelenggara yang tepat. Permintaan pelanggan tidak dapat diperlakukan sebagai perintah untuk mengubah gerakan kereta atau kegiatan langsiran.
Tinjau kesesuaian informasi barang, lokasi, pihak penanggung jawab, serta versi dokumen yang digunakan tim terkait. Bila ada perbedaan, catat penyelesaian dan konfirmasinya melalui prosedur resmi. Contoh ini menilai alur dokumen, bukan memberikan instruksi menjalankan kereta atau mengatur perjalanan.
- Cocokkan rencana kegiatan dengan dokumen dan persetujuan yang berlaku.
- Bedakan penanggung jawab sarana, prasarana, pelanggan, dan pelaksana kegiatan.
- Periksa identitas serta penugasan petugas untuk tugas yang benar-benar dilakukan.
- Telusuri perubahan rencana hingga bukti penerimaan dan keputusan pihak yang berwenang.
- Simpan catatan gangguan, pengaduan, atau ketidaksesuaian dan tindak lanjutnya.
FAQ Seputar PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Kereta Api
Dasar materi yang digunakan
Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.

















