RINGKASAN UTAMA

Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 mengatur K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, termasuk personel serta pemeriksaan dan pengujiannya. Untuk memeriksa kesiapan penggunaan alat, perusahaan perlu mencocokkan identitas peralatan, riwayat pemeriksaan, tindak lanjut temuan, dan kewenangan personel yang ditugaskan. Ketentuan tentang pengawas spesialis K3 pada beberapa pasalnya dicabut melalui Permenaker 11/2026; karena itu, naskah 2020 perlu dibaca bersama aturan pengawasan terbaru.

Layanan & Konsultasi Terkait

Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?

Baca ketentuan teknis bersama perubahan pengawasan 2026

Permenaker 8/2020 merupakan rujukan teknis K3 angkat-angkut. Pasal 53 Permenaker 11/2026 mencabut ketentuan tentang Pengawas Ketenagakerjaan spesialis bidang K3 yang terdapat pada Pasal 1 angka 5, Pasal 141 ayat (4), dan Pasal 173 ayat (3) Permenaker 8/2020. Pencabutan tersebut tidak dapat disamakan dengan penghapusan seluruh kewajiban keselamatan alat dan personelnya.

Permenaker 11/2026 juga mengharuskan penyesuaian penerbitan surat keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3. Aturan pengawasan ini telah diubah oleh Permenaker 15/2026. Saat menyiapkan pengajuan atau memeriksa siapa yang berwenang, gunakan ketentuan pengawasan yang berlaku sekarang, bukan hanya daftar pejabat dalam salinan lama.

Pisahkan berkas peralatan dari berkas orang yang bekerja

Dokumen alat menjelaskan objek yang diperiksa dan kondisi hasil penilaiannya. Berkas personel menjelaskan kemampuan serta kewenangan orang yang menjalankan tugas. Sertifikat operator tidak membuktikan sebuah forklift telah memenuhi syarat K3; laporan pemeriksaan crane juga tidak memberikan kewenangan mengoperasikan alat kepada pemegang laporan.

Pasal 140 membedakan teknisi, operator, juru ikat, dan Ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut. Bukti kompetensi dan kewenangannya harus dilihat sesuai peran. Jenis serta kelas operator juga perlu dicocokkan dengan alat yang ditangani. Jangan menganggap satu pelatihan atau satu kartu berlaku untuk semua pekerjaan angkat-angkut.

Tentukan jenis pemeriksaan dari riwayat alat

Pasal 174 membedakan pemeriksaan dan pengujian pertama, berkala, khusus, serta ulang. Penyebutan ulang dalam pekerjaan administrasi sehari-hari tidak selalu sama dengan pemeriksaan ulang menurut regulasi. Lihat pemicunya: riwayat pembuatan atau pemasangan, perubahan alat, kejadian tertentu, atau keraguan atas hasil sebelumnya.

Minta penanggung jawab menyusun riwayat alat beserta laporan dan tindak lanjutnya. Jangan menentukan kebutuhan pemeriksaan hanya dari tanggal stiker. Perbaikan atau modifikasi dapat menimbulkan kebutuhan penilaian yang harus diperiksa tersendiri, sehingga kalender berkala saja tidak cukup menjadi dasar keputusan.

Contoh pemeriksaan berkas saat menerima forklift sewaan

Misalnya, gudang menerima forklift sewaan sebagai pengganti unit yang sedang diperbaiki. Berkas penawaran menyebut jenis dan kapasitas yang sesuai, tetapi nomor seri pada laporan pemeriksaan berbeda dari unit yang dikirim. Tim penerima perlu meminta penjelasan dan berkas yang cocok; kesamaan merek atau kapasitas tidak menyelesaikan perbedaan identitas tersebut.

Setelah identitas terkonfirmasi, periksa catatan temuan dan penyelesaiannya serta kesesuaian personel yang akan bekerja. Catat siapa yang memeriksa berkas, bukti apa yang masih kurang, dan siapa yang menyetujui hasil tindak lanjut. Contoh ini membantu penerimaan administrasi; keputusan kelayakan teknis dan pengoperasian tetap memerlukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Bila kebutuhan peserta mengarah pada tugas operator, lihat program operator forklift sebagai bahan diskusi. Kesesuaian jenis dan kelas harus dipastikan sebelum memilih program, bukan diasumsikan dari nama kursus.

Daftar bukti yang perlu dicocokkan sebelum menyimpulkan siap

Gunakan daftar ini saat meninjau berkas alat milik sendiri maupun sewaan. Dokumen yang tidak cocok atau temuan yang belum selesai perlu ditindaklanjuti dan diverifikasi; daftar ini bukan pengganti pemeriksaan teknis atau prosedur kerja.

  • Identitas unit: jenis, nomor seri atau penanda, kapasitas, dan konfigurasi yang sesuai dengan dokumen pemeriksaan.
  • Riwayat alat: laporan pemeriksaan terdahulu, perawatan, perbaikan, modifikasi, dan kejadian yang relevan.
  • Hasil penilaian: temuan, rekomendasi, bukti perbaikan, serta status verifikasi penyelesaiannya.
  • Dokumen personel: peran, jenis atau kelas yang relevan, bukti kompetensi, kewenangan, dan penugasan.
  • Pengelolaan berkas: pihak yang memegang dokumen asli atau salinannya, jalur pelaporan, serta penanggung jawab tindak lanjut menurut ketentuan terbaru.
LAYANAN KONSULTASI REGULASI K3

Konsultasikan Kebutuhan Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Dapatkan panduan pemilihan jadwal batch, rincian biaya, atau pengajuan proposal in-house dari tim konsultan kami.

Bahas Dokumen K3 Angkat-Angkut
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Tidak. Berkas orang dan alat harus diperiksa terpisah. Kesesuaian kompetensi serta kewenangan operator perlu ditinjau bersama identitas, hasil pemeriksaan, kondisi alat, dan kesiapan pekerjaan.

Dasar materi yang digunakan

Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.