RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) Kemnaker RI adalah program pembinaan berdurasi 5 Hari (50 JP) sesuai SK Dirjen Binwasnaker No. KEP.113/DJPPK/IX/2006 dan SE Menakertrans No. SE.01/2012. Pelatihan ini membekali pekerja yang bertugas masuk ke dalam tangki, silo, atau terowongan dengan kompetensi pemantauan gas mandiri, penggunaan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), prosedur LOTO, dan teknik evakuasi mandiri (self-rescue).

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Pembinaan Kemnaker RI5 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker:

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi program

Jenis programSertifikasi Pembinaan Kemnaker RI
Durasi pelatihan5 Hari
Acuan materiKeputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.113/DJPPK/IX/2006
Metode PembelajaranBlended Learning (Online Teori Interaktif + PKL Lapangan / Praktik Terpadu)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Petugas K3 Utama / Entrant (Pekerja Masuk Tangki, Bejana & Gorong-gorong)
  • Teknisi Pemeliharaan Industri Kimia, Kilang Minyak, Silo & Pabrik Semen
  • Tim Tanggap Darurat & Penyelamat Ruang Terbatas (Confined Space Rescue Team)

Persyaratan Calon Peserta

  • Scan KTP aktif calon peserta (usia minimal 18 tahun)
  • Scan Ijazah minimal SLTA/SMK sederajat
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter (bebas asma, jantung, dan klaustrofobia)
  • Surat Penugasan Resmi Perusahaan pengutus & pas foto merah 3x4 dan 4x6

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pembinaan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas resmi Kemnaker RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Lisensi K3 Ruang Terbatas
  • Kartu Lisensi Kewenangan (SIO) Petugas Utama Confined Space Kemnaker RI
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (5 Hari)

01

Modul 01: Peraturan K3 Ruang Terbatas & Karakteristik Bahaya Atmosfer

10 JP
  • •SK Dirjen No. KEP.113/DJPPK/IX/2006 & SE Menakertrans SE.01/2012
  • •Karakteristik Permit-Required Confined Space dan Matriks Risiko Masuk Tangki
  • •Bahaya Asfiksia, Keracunan Gas Beracun (H2S, CO) & Potensi Ledakan Uap Kimia (LEL)
02

Modul 02: Sistem Izin Kerja Masuk, Isolasi Energi LOTO & Ventilasi Udara

15 JP
  • •Prosedur Pengisian dan Validasi Izin Masuk Ruang Terbatas (Entry Permit)
  • •Penerapan Lockout Tagout (LOTO) & Pemutusan Pipa Aliran Fluida Berbahaya (Blanking/Blinding)
  • •Perhitungan Kebutuhan Debit Ventilasi Mekanis Blower dan Purging Gas Inert
03

Modul 03: Multi-Gas Detector, SCBA & APD Ruang Terbatas

15 JP
  • •Teknik Pengambilan Sampel Multi-Gas Detector pada Tiga Level Kedalaman (Atas, Tengah, Bawah)
  • •Pengoperasian, Pemeriksaan Tekanan, dan Pemakaian Breathing Apparatus (SCBA & Air-Line)
  • •Pemakaian Full Body Harness Khusus Ruang Terbatas dengan D-Ring Bahu/Dorsal
04

Modul 04: Praktik Masuk Lubang Manhole, Self-Rescue & Evaluasi SIO

10 JP
  • •Simulasi Nyata Bekerja di Ruang Sempit Bersekat Menggunakan Perlengkapan SCBA
  • •Prosedur Penyelamatan Diri Mandiri (Self-Rescue) Saat Alarm Gas Berbunyi
  • •Ujian Praktik Lapangan dan Ujian Teori Kelulusan Lisensi Kemnaker RI

Urgensi & Penegakan Regulasi K3 Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker

Penyelenggaraan Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker merupakan kewajiban mutlak dalam mencegah fatalitas pekerja akibat kehabisan oksigen (asfiksia), ledakan gas atmosfer mudah menyala, dan keracunan gas mematikan di dalam tangki tertutup. Berdasarkan SK Dirjen Binwasnaker No. KEP.113/DJPPK/IX/2006, hanya personel yang memiliki lisensi Petugas Utama resmi yang diizinkan memasuki ruang terbatas berizin.

Pelatihan intensif ini memberikan kompetensi praktis bernapas dengan tabung SCBA di ruang sempit, pengujian gas atmosfer bertingkat, dan tindakan penyelamatan diri cepat saat terjadi kondisi anomali.

Silabus Teknis & Penguasaan Parameter Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker

Kurikulum disusun komprehensif mengacu pada SK Dirjen No. KEP.113/DJPPK/IX/2006 dan modul teknis K3 confined space Kemnaker RI:

  • Penguasaan SK Dirjen No. KEP.113/DJPPK/IX/2006 & SE Menakertrans SE.01/2012
  • Pengujian Gas Atmosferik Bertingkat (O2, H2S, CO, Flammable Gases)
  • Pengoperasian dan Manuver Mandiri Menggunakan SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus)
  • Prosedur Isolasi Energi Terpadu LOTO & Evakuasi Mandiri (Self-Rescue)

Jalur Sertifikasi Kemnaker RI

Kelulusan pembinaan memberikan Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI, SKP Penunjukan, dan Kartu Lisensi K3 yang terdaftar di database e-K3 Kementerian.

Layanan Public Batch & In-House Corporate Training

PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker melalui Public Class Blended Learning serta layanan In-House Training on-site di seluruh Indonesia.

Tim konsultan kami siap membantu verifikasi kelayakan ijazah dan menerbitkan Surat Penawaran Harga (SPH) resmi.

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Biaya Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker

Harga yang tercantum merupakan biaya acuan penyelenggara. Rincian fasilitas, pajak dan ketentuan pembayaran mengikuti penawaran tertulis.

Kelas publik

Biaya acuan program. Minta rincian tertulis untuk tanggal dan metode yang Anda pilih.

Rp 6.500.000/ per peserta
  • Periksa cakupan materi dan sesi praktik pada penawaran
  • Pastikan jenis sertifikat dan penerbitnya sesuai program
  • Konfirmasikan pajak, fasilitas dan biaya di luar paket
Minta rincian biaya

Pelatihan perusahaan

Sampaikan jumlah peserta, lokasi dan kebutuhan materi untuk penyusunan penawaran perusahaan.

Penawaran sesuai kebutuhan
  • Ruang lingkup dan metode dibahas sebelum pendaftaran
  • Tanggal pelaksanaan disepakati dengan penyelenggara
  • Total biaya dan fasilitas dicantumkan dalam penawaran
Minta penawaran perusahaan
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke kreasiultimateberjaya@gmail.com
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker

Biaya resmi pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Confined Space Kemnaker adalah Rp 6.500.000 untuk durasi 5 Hari. Fasilitas mencakup modul izin kerja confined space, deteksi gas berbahaya, simulasi evakuasi medis, dan sertifikasi resmi Kemnaker RI.

Dasar materi yang digunakan

Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.