Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja adalah program pelatihan keselamatan kerja teknis berdurasi 30 JP (3 Hari Kerja) sesuai Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008. Pelatihan ini membekali teknisi dan pengawas dengan keahlian operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja klinik perusahaan (Permen 03/1982), pemantauan audiometri, dan pertolongan pertama P3K 30 JP, inspeksi peralatan, dan pemenuhan regulasi K3 nasional.
Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja:
Informasi program
Sasaran Peserta Pelatihan
- Petugas P3K Terlisensi Kemnaker RI di Tempat Kerja
- Dokter Perusahaan & Paramedis Hiperkes
- HSE Specialist, Staf HRD & Anggota P2K3
Persyaratan Calon Peserta
- Scan KTP aktif calon peserta
- Scan Ijazah formal (SLTA/D3/S1 sesuai regulasi skema)
- Surat Penugasan Resmi Perusahaan pengutus
- Pas foto formal background merah 3x4 & 4x6
Keluaran Dokumen & Sertifikat
- Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI untuk Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kementerian
- Kartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO Kemnaker) 3 Tahun
Struktur Silabus & Materi Pelatihan (2 Hari)
Modul 01: Regulasi P3K & Pelayanan Kesehatan Kerja
- •Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 & Permenaker PER.03/MEN/1982
- •Persyaratan Kotak P3K Bentuk A, B, C Sesuai Jumlah Pekerja
- •Pemeriksaan Kesehatan Kerja Awal, Berkala, dan Khusus (Permen 02/1980)
Modul 02: Teknik RJP, AED & Penanganan Trauma Gawat Darurat
- •Resusitasi Jantung Paru (RJP/CPR) Tekanan Dada 100-120x/menit
- •Penggunaan Defibrilator Otomatis (AED Shock Advisory)
- •Teknik Balut Bidai, Penanganan Luka Bakar & Pendarahan Arteri
Modul 03: Praktik Penyelamatan & Uji Lisensi Petugas P3K
- •Simulasi Pemindahan Korban (Evakuasi Tandu & Kendrick Extrication)
- •Inspeksi Isi Kotak P3K & Pencatatan Log Kejadian Medis
- •Ujian Evaluasi Kelulusan & Penerbitan Lisensi P3K Kemnaker
Urgensi & Penegakan Regulasi K3 Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja
Penyelenggaraan Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja merupakan kewajiban strategis dalam memitigasi bahaya operasional serangan jantung mendadak tempat kerja, pendarahan hebat kecelakaan mesin, dan kecelakaan trauma fisik di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008, pengurus tempat kerja diwajibkan memastikan seluruh personel teknis dan pengawas memiliki kompetensi teruji.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip keselamatan kerja, prosedur operasional standar (SOP), dan pertanggungjawaban hukum ketenagakerjaan.
Silabus Teknis & Penguasaan Parameter Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja
Kurikulum disusun komprehensif mengacu pada standar teknis nasional dan praktik terbaik industri:
- Penguasaan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja
- Resusitasi Jantung Paru (RJP / CPR) Rasio 30:2 & Penggunaan AED
- Penanganan Pendarahan Hebat, Pembidaian Patah Tulang & Triage Trauma
- Penyelenggaraan Klinik Perusahaan & Pembentukan Fasilitas P3K (Permen 03/1982)
Jalur Sertifikasi Kemnaker RI
Kelulusan pembinaan memberikan Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI, SKP Penunjukan, dan Kartu Lisensi K3 yang terdaftar di database e-K3 Kementerian.
Layanan Public Batch & In-House Corporate Training
PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja melalui Public Class Blended Learning serta layanan In-House Training on-site di seluruh Indonesia.
Tim konsultan kami siap membantu verifikasi kelayakan ijazah dan menerbitkan Surat Penawaran Harga (SPH) resmi.
Biaya Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja
Harga yang tercantum merupakan biaya acuan penyelenggara. Rincian fasilitas, pajak dan ketentuan pembayaran mengikuti penawaran tertulis.
Kelas publik
Biaya acuan program. Minta rincian tertulis untuk tanggal dan metode yang Anda pilih.
- Periksa cakupan materi dan sesi praktik pada penawaran
- Pastikan jenis sertifikat dan penerbitnya sesuai program
- Konfirmasikan pajak, fasilitas dan biaya di luar paket
Pelatihan perusahaan
Sampaikan jumlah peserta, lokasi dan kebutuhan materi untuk penyusunan penawaran perusahaan.
- Ruang lingkup dan metode dibahas sebelum pendaftaran
- Tanggal pelaksanaan disepakati dengan penyelenggara
- Total biaya dan fasilitas dicantumkan dalam penawaran
Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch
Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.
Layanan In-House Training K3 Perusahaan
Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.
- Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
- Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
- Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
- Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
Ajukan Proposal & Penawaran
Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.
Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke kreasiultimateberjaya@gmail.comFAQ Seputar Pelatihan Penanganan Korban Tersengat Listrik Dan Pingsan Di Tempat Kerja
Dasar materi yang digunakan
Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.


















