RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI) adalah program pembinaan keselamatan kebakaran tingkat dasar berdurasi 25 JP (3 hari kerja) berdasarkan Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 Lampiran I. Ditujukan bagi personil yang ditunjuk mengidentifikasi potensi bahaya api awal di unit kerjanya, mengoperasikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menggelar selang hidran gedung, serta memandu evakuasi darurat menuju assembly point.

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Pembinaan Lisensi Kemnaker RI3 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI):

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi program

Jenis programSertifikasi Pembinaan Lisensi Kemnaker RI
Durasi pelatihan3 Hari
Acuan materiKepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 Lampiran I & Permenaker No. 04/1980
Metode PembelajaranBlended Learning (Sesi Teori Interaktif Virtual + Praktik Lapangan Fire Ground)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Petugas Peran Kebakaran per Lantai / Area Kerja (Rasio Minimal 2 Orang tiap 25 Pekerja)
  • Anggota Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) Pabrik & Gedung Bertingkat
  • Petugas Keamanan (Security / Satpam), Facility Management & General Affair
  • Karyawan Operasional di Area dengan Potensi Bahaya Kebakaran Ringan hingga Sedang

Persyaratan Calon Peserta

  • Scan KTP yang masih berlaku
  • Scan Ijazah pendidikan formal minimal SMP atau SMA sederajat
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter (bebas riwayat asma akut dan penyakit jantung)
  • Surat Penugasan Resmi dari manajemen perusahaan pengutus
  • Pas foto formal latar belakang merah ukuran 3x4 dan 4x6 (masing-masing 3 lembar)

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pembinaan Petugas Peran Kebakaran Kelas D dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Petugas Kebakaran dari Menaker RI
  • Kartu Lisensi Kewenangan K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas D Masa Berlaku 3 Tahun
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi untuk verifikasi audit segera
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (3 Hari)

01

Modul 01: Fenomena Api, Teori Kebakaran & Peraturan Perundangan K3 Kebakaran

8 JP
  • •Dasar-dasar K3 dan Pokok Kebijakan Nasional Penanggulangan Kebakaran
  • •Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran
  • •Teori Segitiga Api (Fire Triangle) dan Tetrahidron Api
  • •Klasifikasi Kebakaran Nasional (Kelas A, B, C, D) dan Pemilihan Media Pemadam
02

Modul 02: Karakteristik APAR, Sistem Proteksi Pasif & Evakuasi Darurat

8 JP
  • •Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR sesuai Permenaker No. PER.04/MEN/1980
  • •Jenis-jenis media APAR: Dry Chemical Powder, CO2, Foam AFFF, dan Clean Agent
  • •Pemeriksaan visual berkala, pengecekan manometer, dan penempatan tabung pemadam
  • •Prosedur tanggap darurat kebakaran dan tata cara pemanduan evakuasi penghuni
03

Modul 03: Praktik Lapangan Pemadaman Api & Evaluasi Evaluasi Kemnaker

9 JP
  • •Teknik pemadaman api konvensional menggunakan karung goni basah (smothering)
  • •Praktik teknik PASS (Pull, Aim, Squeeze, Sweep) pemadaman api dengan berbagai jenis APAR
  • •Pengenalan komponen instalasi hidran gedung dan teknik penggelaran selang (hose laying)
  • •Ujian teori komprehensif dan evaluasi kelulusan Kemnaker RI

Kewajiban Perusahaan Menunjuk Petugas Peran Kebakaran Kelas D

Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 menetapkan kewajiban setiap tempat kerja untuk membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran. Pada tingkat pertama, pengurus wajib menunjuk Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) dengan rasio minimal 2 (dua) orang untuk setiap 25 (dua puluh lima) orang tenaga kerja.

Petugas peran kebakaran bertindak sebagai ujung tombak penyelamatan pertama di lantai atau seksi kerjanya saat tanda alarm berbunyi, memastikan seluruh personil dievakuasi tanpa panik, dan melakukan pemadaman api dini menggunakan APAR sebelum api membesar menjadi bencana fatal.

Kurikulum Resmi 25 Jam Pelajaran & Praktik Fire Ground Nyata

Selama 3 hari pembinaan intensif, peserta dibekali pengetahuan komprehensif mengenai sifat bahan mudah menyala, bahaya ledakan gas, tata letak jalur evakuasi bebas hambatan, serta simulasi pemadaman langsung di fasilitas fire ground terakreditasi.

Peserta tidak hanya menghafal teori keselamatan, melainkan memegang langsung tabung APAR bertekanan tinggi untuk memadamkan kobaran api bahan padat dan cair yang disimulasikan sesuai kondisi darurat industri riil.

  • Penguasaan anatomi APAR: handle, safety pin, nozzle, discharge hose, dan pressure gauge
  • Keterampilan pemadaman api metode pendinginan (cooling), penyelimutan (smothering), dan pemutusan rantai kimia
  • Pemeriksaan fisik sarana evakuasi: pintu darurat, tangga darurat, penunjuk arah EXIT, dan lampu darurat
  • Simulasi penghitungan jumlah pekerja di titik kumpul (roll call head-count) pasca evakuasi

Legalitas Lisensi Kemnaker RI & Masa Berlaku 3 Tahun

Lulusan pembinaan mendapatkan Kartu Lisensi Kewenangan K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas D resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan masa berlaku 3 tahun.

Lisensi ini menjadi dokumen kepatuhan primer saat perusahaan menjalani audit Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012) kriteria 6.7 (Kesiapan Menghadapi Keadaan Darurat) maupun audit pemenuhan standar Disnaker setempat.

Pilihan Penyelenggaraan: Public Training & In-House On-Site

PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan kelas Public Training setiap bulan. Untuk korporasi dengan jumlah personel banyak, kami melayani In-House Training langsung di lokasi pabrik atau gedung kantor Anda dengan fasilitas simulasi mobil pemadam dan peralatan hidran aktual perusahaan.

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Biaya Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI)

Harga yang tercantum merupakan biaya acuan penyelenggara. Rincian fasilitas, pajak dan ketentuan pembayaran mengikuti penawaran tertulis.

Kelas publik

Biaya acuan program. Minta rincian tertulis untuk tanggal dan metode yang Anda pilih.

Rp 4.250.000/ per peserta
  • Periksa cakupan materi dan sesi praktik pada penawaran
  • Pastikan jenis sertifikat dan penerbitnya sesuai program
  • Konfirmasikan pajak, fasilitas dan biaya di luar paket
Minta rincian biaya

Pelatihan perusahaan

Sampaikan jumlah peserta, lokasi dan kebutuhan materi untuk penyusunan penawaran perusahaan.

Penawaran sesuai kebutuhan
  • Ruang lingkup dan metode dibahas sebelum pendaftaran
  • Tanggal pelaksanaan disepakati dengan penyelenggara
  • Total biaya dan fasilitas dicantumkan dalam penawaran
Minta penawaran perusahaan
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke kreasiultimateberjaya@gmail.com
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI)

Sesuai Kepmenaker 186/1999 Pasal 6, rasio petugas peran kebakaran Kelas D adalah sekurang-kurangnya 2 (dua) orang untuk setiap jumlah tenaga kerja 25 (dua puluh lima) orang pada tempat kerja dengan tingkat potensi bahaya kebakaran ringan dan sedang I.

Dasar materi yang digunakan

Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.